DPR Pertanyakan Kebijakan Impor Beras

By Admin


nusakini.com - JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mempertanyakan langkah Kementerian Perdagangan (kemendag) yang mengambil kebijakan mengimpor beras 500.000 ton.

Firman curiga, kebijakan impor beras tersebut terkait dengan ajang pemilihan umum, baik pilkada, pileg maupun pilpres.

"Tahun 2018 adalah tahun politik kita harus waspada. Kebijakan tersebut juga bisa dijadikan fund rising untuk kepentingan tertentu," kata Firman, Jumat (12/1/2018).

Firman menilai, kebijakan impor beras terkesan dipaksakan, dan terlihat sangat janggal. Kebijakan impor, katanya, diambil setelah melakukan rapat dengan para pelaku dagang, yang tak lain para tengkulak, dan mafia pangan.

"Seharusnya yang benar Mendag harus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian lebih dulu, bukan dengan pelaku dagang. Ini sangat mencurigakan dan aneh ada apa?" tanya Wakil Ketua Badan Legislatif itu.

Menurutya, impor beras harusnya merujuk pada UU Pangan. Impor beras baru bisa dilakukan bilamana produk nasional dan stok nasional tidak tercukupi.

"Itupun harus dapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian," kata Firman.

Terlebih, sesuai informasi yang didapatkannya, dan didukung data yang bisa dipertanggungjawabkan, sekarang ini surplus beras sudah dapat dicapai.

"Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan stok pangan nasional lebih dari cukup. Bahkan dijelaskan, pada Januari dan puncaknya Februari akan terjadi panen raya di wilayah tertentu," ungkapnya.

Karena itu, Firman mengecam keras kebijakan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito yang dinilainya akan makin menyengsarakan para petani.

"Kebijakan impor yang dilakukan Mendag akan semakin menyengsarakan petani, dan tidak sejalan dengan nawacita Presiden Joko Widodo. Ini memalukan dan tidak profesional," pungkasnya. (p/ma)